Photo of a city with a tram. Photo by Joshi Milestoner on Unsplash.
Penggunaan listrik di berbagai rumah tangga di kawasan Uni Eropa (UE) mengalami peningkatan pada paruh pertama tahun 2024. Hal ini terjadi meskipun telah dilakukan penurunan biaya energi, pasokan, dan layanan jaringan.
Lantas, mengapa bisa terjadi peningkatan harga? Berdasarkan laporan dari Eurostate, peningkatan harga total ini terjadi lantaran pemerintah mengurangi pemberian subsidi, tunjangan, hingga pemotongan pajak, yang akhirnya mempengaruhi adanya peningkatan harga listrik sebesar 2% jika dibandingkan dengan harga paruh kedua 2023.
Besar pajak yang dikenakan pada tagihan listrik mengalami kenaikan 5,8%, dari yang semula 18,5% menjadi 24,3%. Sedangkan untuk besaran pajak yang dikenakan atas tagihan gas juga mengalami kenaikan sebesar 4,6%, dari yang awalnya 22,8% menjadi 27,4% dibandingkan dengan paruh pertama 2023.
Namun, harga rata-rata gas di kawasan tersebut justru mengalami penurunan meskipun mengalami peningkatan tarif pajak. Penurunan sebesar 7% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, dan juga lebih rendah 2% jika dibandingkan dengan paruh kedua 2023.