top of page

Indonesia dan ASEAN Rencanakan Aliansi Untuk Perpajakan Regional

14 April 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of two people having a meeting. Photo by Maranda Vandegriff on Unsplash.

Pemerintah Indonesia merencanakan adanya kerja sama antara negara-negara ASEAN dalam hal perpajakan regional yang dipercaya tidak hanya dapat memperkuat basis pajak masing-masing negara, tetapi juga mendukung pergerakan sumber daya domestik, contohnya seperti pertumbuhan investasi. Misi ini dibicarakan dalam acara The 16th Working Group on ASEAN Forum on Taxation.


Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan juga pertumbuhan ekonomi yang positif seiringan dengan lingkungan ekonomi yang semakin baik. Kerja sama ini juga dinilai dapat menjadi jawaban dari digitalisasi ekonomi yang semakin berkembang, dan juga meminimalisir adanya duplikasi upaya pemungutan pajak.


Indonesia, bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, memiliki perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (“FTA”). FTA yang oleh Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) Nomor 93/PMK.010/2022 diharapkan dapat meningkatkan level transaksi perdagangan antar negara. Indonesia sendiri mengakomodasi tujuan tersebut dengan memberikan tarif bea masuk sebesar 0% untuk beberapa barang impor dari negara ASEAN.


Melalui forum The 16th Working Group on ASEAN Forum on Taxation, negara ASEAN diharapkan dapat menyelesaikan dan meningkatkan hubungan pajak bilateral dan renegosiasi P3B.

bottom of page