Photo of the Petronas Twin Towers. Photo by Thana Gu on Unsplash.
Pemerintah Malaysia saat ini tengah menimbang rencana pengenaan kembali pajak barang dan jasa secara menyeluruh di negara tersebut. Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali pajak konsumsi menyeluruh yang dikenal sebagai Goods and Services Tax (GST) dibanding memberikan subsidi yang digunakan secara umum.
Berdasarkan sumber dari The Straits Times, Kabinet Perdana Menteri, Anwar Ibrahim, telah membahas kelayakan dari pengenaan kembali GST tersebut. Namun, belum ada keputusan yang tercapai mengenai pengenaan kembali pajak tersebut, bahkan rencana ini dibantah oleh juru bicara pemerintah Malaysia.
Penerapan kembali GST dianggap sebagai salah satu langkah politik yang dapat membawa dampak negatif mengingat Malaysia yang telah berjuang untuk meningkatkan angka pemungutan pajak mereka.
GST dicabut setelah sebelumnya dikenalkan dan dikenakan pada tahun 2015, mengingat ketidakpopuleran pajak tersebut. Namun, ekonom Malaysia mengatakan bahwa pengenaan kembali GST, yang dianggap rasional dengan rencana perluasan basis pajak, diperlukan dalam rangka mengurangi adanya kesenjangan dalam anggaran dan juga meningkatkan pengeluaran.
Saat ini, Malaysia memberlakukan Sales and Services Tax (SST) yang merupakan jenis pajak satu tarif yang dikenakan atas semua barang dan jasa. Pajak ini berbanding terbalik dengan GST yang merupakan pajak konsumsi dengan tahapan bertahap atau multi-stage dan dikenakan pada seluruh supply chain.