top of page

Pakistan Rencanakan Kenaikan Pajak dan Kebijakan Lainnya untuk Dana Bantuan IMF

4 Juli 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of the Pakistan flag. Photo by Hamid Roshaan on Unsplash.

Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menetapkan anggaran sebesar US$68 miliar dengan ketentuan peningkatan tarif pajak dalam rangka mendapatkan dana bantuan baru dari Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF).


Pada tahun fiskal 2024–2025, pemerintah Pakistan mengharapkan adanya penerimaan pajak hingga US$46 miliar yang berasal dari peningkatan tarif pajak. Target pengumpulan pajak ini meningkat sebesar 40% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Selain melalui tarif pajak yang naik, pemerintah Pakistan juga berencana untuk melakukan sejumlah kebijakan lain dalam rangka mendorong angka penerimaan pajak, seperti pemblokiran kartu SIM seluler dan pembatasan warga yang tidak mengajukan pajak dalam rangka pergi ke luar negeri.


Pakistan sendiri merupakan negara dimana mayoritas masyarakatnya bekerja pada sektor informal, sehingga jumlah penerimaan pajak yang terkumpul dari masyarakat yang bekerja sedikit jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat secara keseluruhan.


Pemerintah Pakistan berniat untuk mengajukan kembali permohonan dana bantuan yang ke-24 dalam rangka mendukung reformasi program ekonomi negara tersebut. Pengambilan dana bantuan dan persiapan anggaran bersama IMF juga dilakukan karena pemerintah negara tersebut menjelaskan bahwa itu ada sebuah keharusan demi menopang keadaan Pakistan saat ini.

Subscribe Now

Thanks for subscribing!

© 2024 MIB 

MIB is a group of certified and registered professionals in Indonesia, where each member has a unique set of skills and expertise. Each member is independent, compliant with our standards, and responsible for the works and services provided to the clients.

bottom of page