Photo of coins out of a jar. Photo by Josh Appel on Unsplash.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 direncanakan dipangkas hingga Rp306 triliun. Penyesuaian ini dilakukan dalam rangka mengatur lebih baik kualitas spending sehingga perlu diperbaiki.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pemangkasan atas kebutuhann belanja negara yang dianggap kurang produktif atau efektif, dan juga bisa dilaksanakan dengan dana yang lebih kecil. Hal ini contohnya kebutuhan belanja perjalanan dinas, acara seremonial, kegiatan rapat di hotel, seminar, dan juga kegiatan sejenis.
Pemangkasan anggaran belanja tersebut dikatakan akan dialokasikan untuk pelaksanaan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun begitu, pemerintah tidak ada sedikit pun pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dalam hal pemangkasan ini.
Program kementerian/lembaga (K/L) direncanakan akan dipangkas jika tidak efektif, dan akan banyak pos belanja K/L yang dipotong anggaran.
Penghematan APBN 2025 bukan dikarenakan kurangnya setoran pajak yang terkumpul pada tahun 2024 lalu, yang diketahui tidak berhasil mencapai target yang ditetapkan, dengan angka penerimaan sebesar Rp1.932,4 triliun.