top of page

Pemerintah Rencanakan Perpanjangan Berbagai Insentif Pajak untuk Tahun 2025

4 November 2024

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a rural area full of houses. Photo by novila misastra on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sejumlah insentif pajak akan diperpanjang pemberiannya untuk tahun 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka memicu daya beli masyarakat.


Insentif pajak yang nantinya akan diperpanjang akan berlaku untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Insentif pajak yang akan diperpanjang contohnya adalah PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP).


Selain itu, insentif pajak yang rencananya juga akan diperpanjang oleh pemerintah termasuk PPN DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) dan juga PPN DTP untuk pembelian properti. Dua barang, yaitu kendaraan dan rumah, dianggap menjadi kebutuhan penunjang untuk bekerja bagi kelas menengah.


Dengan pertimbangan itulah, pemerintah merencanakan perpanjang insentif pajak yang disasar untuk properti dan kendaraan.


Namun, perpanjangannya sendiri masih didiskusikan, dimana pemerintah masih harus menentukan kuota pemberian insentif, dan juga merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung dan mengatur pelaksanaan perpanjangannya.

bottom of page