Photo of cash and a wallet. Photo by bady abbas on Unsplash.
Pemerintah telah membagikan informasi mengenai angka penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Oktober 2024. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), jumlah penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai angka Rp1.517,53 triliun.
Angka penerimaan pajak tersebut setara dengan 76,3% dari target sebesar Rp1.988,9 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Sedangkan dari segi pertumbuhan penerimaan, beberapa bulan terakhir diketahui mengalami tren positif.
Secara lebih rinci, penerimaan pajak dibagi atas beberapa jenis pajak, yakni Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jenis PPh Nonmigas menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan hingga Rp810,76 triliun.
Selanjutnya, penerimaan pajak dari jenis PPN dan PPnBM mencapai angka Rp620,42 triliun dan mengalami peningkatan sebesar 7,87% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Penerimaan pajak dari PBB dan Pajak Lainnya tumbuh 12,81% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan mencapai angka Rp32,65 triliun hingga akhir Oktober 2024.
Sama seperti PPh Nonmigas, PPh Migas juga mengalami penurunan untuk pertumbuhan tahunannya atau year-on-year (yoy), dan terkumpul dengan jumlah mencapai Rp53,70 triliun hingga akhir Oktober 2024. Penerimaan PPh Migas diharapkan mengalami peningkatan selama 2 (dua) bulan terakhir 2024 karena saat ini asumsi lifting minyak dan gas belum terpenuhi.