Photo of a farm land with sheeps. Photo by Martin Bisof on Unsplash.
Pemerintah Inggris berencana untuk mengubah ketentuan seputar pajak warisan, dan para petani di Inggris tidak menanggapi dengan baik hal tersebut. Petani Inggris menggelar aksi unjuk rasa sehubungan dengan perubahan ini.
Perubahan yang akan dilakukan oleh pemerintah Inggris berhubungan dengan pembatasn keringanan properti pertanian atau Agricultural Property Relief (APR), yang ditetapkan sebesar £1 juta dan telah diumumkan dalam anggaran Inggris. Perubahan ini diproyeksikan dapat menghalangi generasi berikutnya untuk mengambil alih perusahaan keluarga.
Lahan yang digunakan untuk bercocok tanam, beternak hewan, serta digunakan untuk bangunan pertanian, pondok, dan rumah dibebaskan dari pengenaan pajak warisan di Inggris sejak tahun 1984. Hal ini bisa terjadi berkat adanya APR. Namun, hal ini bisa berubah dengan adanya perubahan atas pajak warisan tersebut.
Direncanakan berlaku mulai bulan April 2026, kebijakan APR hanya akan berlaku untuk harta warisan sebesar £1 juta pertama, dan kemudian jika warisan bernilai di atas batasan tersebut maka akan dikenakan pajak sebesar 20%. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap para petani, terutama bagi mereka yang bergelut di sektor susu.
Unjuk rasa ini dihadiri oleh berbagai macam petani dan dari berbagai wilayah, mulai dari Inggris secara umum hingga petani Skotlandia.