Photo of one of the bridges in Riau region. Photo by Tino FX on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Wilayah (“Kanwil”) Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) Riau, penerimaan pajak yang berhasil terkumpul hingga bulan September 2023 menyentuh angka Rp17,5 triliun.
Angka penerimaan pajak ini setara dengan 79,4% dari target penerimaan yang telah ditetapkan, yakni Rp22,138 triliun. Selain itu, penerimaan pajak hingga bulan September 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,47% secara tahunan atau year-on-year (“yoy”).
Sektor industri pengolahan di Riau dikatakan memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak ini dengan pertumbuhan sebesar 29,87% dikarenakan adanya peningkatan angsuran untuk Pajak Penghasilan (“PPh”) Pasal 25 Badan. Sedangkan akibat adanya perubahan harga Tandan Buah Segar (“TBS”) yang cukup signifikan, terdapat perubahan dari sektor perdagangan dan pertanian.
Kemudian, kepatuhan Wajib Pajak (“WP”) juga dilihat, dengan mendata jumlah Surat Pemberitahuan (“SPT”) yang telah disampaikan oleh WP. Hingga bulan September 2023, sebanyak 386.024 SPT telah disampaikan oleh WP, dengan rincian sebanyak 314.366 SPT merupakan SPT WP Orang Pribadi Karyawan, 20.835 SPT WP Orang Pribadi Non-karyawan, dan 20.823 SPT WP Badan. Jumlah SPT yang disampaikan ini meningkat 19,12% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.