
Photo of a town in China. Photo by Hyunwon Jang on Unsplash.
Tekanan semakin memanas antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Setelah Amerika Serikat terus menerus meningkatkan tarif impor untuk barang impor dari Tiongkok, kini menyentuh angka 145%, Tiongkok juga melakukan hal yang sama.
Berlaku mulai tanggal 10 April 2025, Tiongkok menetapkan tarif impor sebesar 84% atas barang-barang yang diimpor dari Amerika Serikat. Langkah ini berbanding terbalik dengan Jepang, yang dikabarkan memilih jalur negosiasi untuk menetapkan tarif impor.
Sebelumnya, Tiongkok juga sudah menetapkan peningkatan tarif impor barang dari Amerika Serikat sebesar 34%.
Berbeda dengan perlakuan atas tarif impor negara lain yang ditunda selama 90 hari oleh Amerika Serikat, langkah yang diambil Donald Trump untuk mempercepat dan meningkatkan tarif impor atas barang dari Tiongkok ini juga dilakukan untuk membuat Tiongkok menghubungi Amerika Serikat terlebih dahulu dalam rangka mendiskusikan tarif impor yang berlaku.
Tiongkok tidak merespon keinginan dari Amerika Serikat dan memilih untuk tetap bertahan dengan tarif impor yang berlaku, bahkan juga membatasi adanya impor film-film dari Amerika Serikat.