top of page

Upaya Pemerintah Dalam Mencapai Target Penerimaan Pajak Tahun 2024

15 November 2023

|    Writer:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing into a laptop. Photo by JESHOOTS.COM on Unsplash.

Salah satu tantangan yang akan dihadapi pemerintah dalam langkah pemenuhan target penerimaan pajak tahun 2024 adalah ketegangan geopolitik. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan target sebesar Rp1.988,9 triliun sebagai target penerimaan pajak tahun 2024.


Tidak hanya ketegangan dari sisi perdagangan global, tetapi juga faktor seperti dampak perubahan iklim dan perkembangan digitalisasi yang kian meluas juga dapat menjadi masalah. Namun, faktor-faktor ini tidak mengurangi optimisme Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) atas pertumbuhan penerimaan tahun 2024, yang diharapkan tetap akan meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023.


Pemerintah secara umum merancang kebijakan umum perpajakan pada tahun 2024 agar dapat menopang proses transformasi ekonomi ditengah isu-isu global. Misalnya, dengan melaksanakan kegiatan sehubungan dengan Pengawasan Kepatuhan Material (“PKM”) dan Pengawasan Pembayaran Masa (“PPM”), memperluas basis perpajakan, meningkatkan integrasi teknologi dan tingkat kepatuhan perpajakan, serta melakukan penegakan hukum.


Secara lebih rinci, Kemenkeu akan mengembangkan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (“DSP4”), pengawasan High-Wealth Individual (“HWI”), menggunakan digital forensics dalam upaya penegakan hukum, dan juga melalui implementasi Core Tax Administration System (“CTAS”) pada tahun 2024.


Pemerintah juga memastikan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan akan diimplementasikan dan dioptimalisasi lebih lanjut dalam rangka peningkatan rasio perpajakan dan juga pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024. Beberapa instrumen seperti pemberian tax holiday dan tax allowance, serta insentif seputar Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), akan diberikan dalam rangka mendorong dan mendukung transformasi ekonomi.


Target penerimaan pajak tahun 2024 yang tumbuh sebesar 9,4% dari proyeksi penerimaan pajak tahun 2023 yang sebesar Rp1.818,2 triliun. Sedangkan penerimaan pajak tahun 2023 sendiri diprediksikan akan tumbuh sebesar 5,9% jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022 lalu.

bottom of page